Resusitasi jantung paru atau Cardiopulmonary Resucitation (CPR) dilakukan ketika didapati korban mengalami henti napas yang dapat berakibat pada keselamatan jiwa korban. Tujuan paling utama dari tindakan CPR adalah membuka kembali jalan napas, ketika didapati tanda-tanda jalan napas menyempit bahkan tertutup.
Resusitasi jantung paru (CPR) harus diawali dengan tindak penilaian dan menganut rumus ABC, yaitu Airway(saluran napas), Breathing (bernapas) dan Circulation(peredaran darah). Apabila didapati keadaan korban tidak sadarkan diri, dilakukan rumus A, Airway (membuka saluran napas). Langkah ini dilakukan dengan menengadahkan kepala korban, letakkan satu tangan di dahi korban dan dua jari tangan di dagu. Langkah kedua adalah rumus B, Breathing (memeriksa ada tidaknya napas) . Dengarkan bunyi napas sampai 10 detik, bila tidak ada napas segera lakukan pernapasan buatan.
Langkah terakhir adalah rumus C, Circulation(peredaran darah). Ketika tidak ada denyut nadi korban, denyut brachial (bagian dalam lengan) ataupun denyut karotid (di denyut rongga antara tracheadan otot leher), segera periksa tanda-tanda peredaran darah melalui penampakan warna kulit korban. Bila tidak ada tanda-tanda peredaran darah, segera lakukan bantuan denyut. Membuka jalan napas, memberikan pernapasan buatan, dan bantuan denyut merupakan keseluruhan dari tindakan Resusitasi Jantung Paru atau Cardiopulmonary Resucitation (CPR).
0 komentar:
Post a Comment