Pages

Powered by Blogger.

Wednesday, 30 November 2016

Asal Usul PMI

A. Saat Perang Kemerdekaan

     Peperangan, menimbulkan korban manusia. Pada masa penjajahan Belanda di Indonesia, banyaknya korban yang berjatuhan memunculkan usulan untuk mendirikan Perhimpunan Palang Merah Indonesia.

     Usulan tersebut diajukan oleh Dr. RCL Senduk dan Dr. Bahder Djohan kepada pemerintah Belanda pada tahun 1932 . Pada masa penjajahan Belanda, kegiatan kepalangmerahan dijalankan oleh Palang Merah Belanda cabang Hindia atau NERKAI (Nederlands Rode Kruis Afdeling Indie) yang terbentuk tanggal 21 Oktober 1873. Usulan mendirikan palang merah bagi Indonesia oleh dr. RCL Senduk dan dr. Bahder Djohan mendapat sambutan. Saat sidang konferensi NERKAI  yang berlangsung tahun 1940 usulan mereka dibahas. Namun sayang usulan itu ditolak oleh pemerintah Belanda karena menganggap rakyat Indonesia belum mampu mengatur organisasi palang merahnya sendiri. Membentuk perhimpunan Palang Merah memerlukan keahlian dan banyak persiapan yang tidak mudah. Meskipun ditolak, cita-cita dr. RCL Senduk dan dr. Bahder Djohan tidak surut. Mereka terus mengadakan sosialisasi dan konsolidasi ke berbagai pihak.

B. Setelah Indonesia Merdeka

     Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 3 September 1945 Presiden Soekarno memerintahkan Menteri Kesehatan saat itu, Dr Buntaran Martoatmodjo untuk membentuk Perhimpunan Nasional Palang Merah.

     Atas perintah Presiden, pada tanggal 5 September 1945 dibentuklah susunan kepanitiaan beranggotakan 5 orang. Selanjutnya disebut dengan Panitia Lima. Mereka mempunyai  tugas menyusun rencana pembentukan Palang Merah Nasional yaitu Palang Merah Indonesia.

Ketua : Dr. R. Mochtar

Penulis : Dr. Bahder Johan

Anggota : Dr. Djoehana

             Dr. Marzuki

             Dr. Sitanala

     Satu bulan setelah Indonesia merdeka, tepatnya tanggal 17 September 1945, lahirlah PMI atau Palang Merah Indonesia dengan ketua umum Drs. Moch Hatta yang sekaligus merupakan Wakil Presiden RI pertama.

C. Kegiatan Palang Merah Indonesia

     Pada saat PMI baru terbentuk, banyak kesulitan yang dihadapi. Kurangnya dana, peralatan dan sumber daya manusia membuat gerak langkah PMI sedikit terhambat. Namun hambatan ini teratasi dengan banyaknya sukarelawan yang bersedia bergabung dan membantu PMI. Berbagai kesulitan yang ada, sedikit demi sedikit dapat teratasi. Sebagai kegiatan awal, dibentuklah Pasukan Penolong Pertama (Mobile Colone) oleh cabang-cabang PMI.

     Saat itu baru terbentuk 40 cabang PMI di seluruh Indonesia. Anggota Pasukan Penolong Pertama direkrut dari pelajar sekolah tinggi dan menengah.Pada permulaan tahun 1946, terkumpul 60 orang pelajar wanita yang dididik untuk menjadi pembantu juru rawat. Mereka dilatih dan  diasramakan di Gedung Chr.HBS Salemba, Jakarta.

     Setelah menyelesaikan pelatihannya, sukarelawan itu dikirim ke berbagai daerah di luar Jakarta, termasuk ke daerah-daerah yang masih dilanda pertempuran kecil. Sejak saat itu, Palang Merah Indonesia semakin menunjukan keberadaannya sebagai lembaga yang melakukan kegiatan kepalangmerahan di Indonesia.

     Agar kegiatan PMI mendapat keleluasaan dalam bertindak, maka PMI perlu mendapat perlindungan hukum dari negara. Perlindungan hukum itu juga merupakan syarat yang harus  diberikan oleh negara, yang diatur oleh hokum internasional, sebagaimana telah disepakati oleh seluruh negara di dunia, bahwa satu negara hanya boleh memiliki satu badan kepalangmerahan

Resusitasi Jantung dan Paru

     Resusitasi jantung paru atau Cardiopulmonary Resucitation (CPR) dilakukan ketika didapati korban mengalami henti napas yang dapat berakibat pada keselamatan jiwa korban. Tujuan paling utama dari tindakan CPR adalah membuka kembali jalan napas, ketika didapati tanda-tanda jalan napas menyempit bahkan tertutup.

     Resusitasi jantung paru (CPR) harus diawali dengan tindak penilaian dan menganut rumus ABC, yaitu Airway(saluran napas), Breathing (bernapas) dan Circulation(peredaran darah).  Apabila didapati keadaan korban tidak sadarkan diri, dilakukan rumus A, Airway (membuka saluran napas). Langkah ini dilakukan dengan menengadahkan kepala korban, letakkan satu tangan di dahi korban dan dua jari tangan di dagu. Langkah kedua adalah rumus B, Breathing (memeriksa ada tidaknya napas) . Dengarkan bunyi napas sampai 10 detik, bila tidak ada napas segera lakukan pernapasan buatan.

     Langkah terakhir adalah rumus C, Circulation(peredaran darah). Ketika tidak ada denyut nadi korban, denyut brachial (bagian dalam lengan) ataupun denyut karotid (di denyut rongga antara tracheadan otot leher), segera periksa tanda-tanda peredaran darah melalui penampakan warna kulit korban. Bila tidak ada tanda-tanda peredaran darah, segera lakukan bantuan denyut. Membuka jalan napas, memberikan pernapasan buatan, dan bantuan denyut merupakan keseluruhan dari tindakan Resusitasi Jantung Paru atau Cardiopulmonary Resucitation (CPR).

Penilaian Berkala

Untuk menjamin keselamatan korban, tindakan pertolongan pertama dan penilaian harus diulang. Tindakan ini disebut dengan penilaian berkala. Tujuan dari penilaian berkala adalah memastikan pertolongan yang dilakukan sudah tepatataupun mencari hal-hal yang terlewati. Penilaian berkala dilakukan sebelum korban dibawa ke instalasi medis. Penilaian berkala pada korban kondisi parah dilakukan setiap 5 menit, sedangkan keadaan stabil setiap 15 menit.

Penilaian berkala dilakukan dengan cara;

Penolong mencari kembali respons korban.Respons korban biasnya membaik seiring dengan membaiknya keadaan korban. Akan tetapi, apabila kondisi korban memburuk, respons korban menurun.Penolong menilai kembali dan memperbaiki jalan napas korban bila sekiranya diperlukan. Penilaian meliputi frekuensi dan kualitas.Penolong memeriksa jalan darah dan nadi korban.Pemeriksaan ini dilakukan secara terperinci dan sekiranya tindakan, sesegera mungkin dilakukan tindakan penyelamatan.Penilaian secara terperinci keadaan kulit dari ujung kepala hingga ujung kaki. Penilaian keadaan kulit meliputisuhu dan keadaan.Penolong memeriksa kembali penatalaksanaan menyeluruh yang telah dilakukan, seperti memeriksa kembali pembidaian, pembalutan, penanganan pendarahan, penanganan keadaan jalan napas dan aliran darah.Penolong melakukan komunikasi terus-menerus dengan korban (korban sadar).Penilaian berkala diproritaskan dilakukan untuk memantau tanda vital korban.

Pemeriksaan Fisik

     Pemeriksaan fisik adalah tindakan pertolongan dengan melakukan pengecekan fisik secara mendetail dan menyeluruh pada korban. Pemeriksaan fisik ditujukan untuk menemukan semua gangguan yang mengancam nyawa korban. Pemeriksaan fisik harus merujuk kepada penilaian yang terarah dan berorentasikan kepada permasalahan yang dihadapi oleh korban. Pemeriksaan terarah diartikan sebagai penilaian secara keseluruhan yang berorientasikan kepada tindakan pertolongan yang harus segera diambil berdasar keadaan korban.

     Pemeriksaan fisik yang menyeluruh dilakukan secara rinci dan sistematikmulai dari ujung kaki hingga ujung kepala, pemeriksaan fisik harus dilakukan secepat mungkin. Pemeriksaan fisik yang terlalu lama justru akan memperpanjang penderitaan korban. Pemeriksaan fisik dilakukan dengan mengandalkan pancaindra. Tindakan pemeriksaan fisik yang dilakukan, antara lain:

Penglihatan (inspeksi)Pendengaran (auskultasi)Perabaan (palpasi)

     Keadaan cedera fisik pada korban mungkin terlihat, tidak terlihat, bahkan menyimpan potensi bahaya bagi keselamatan korban. Penerapan tindakan pemeriksaan harus saling berhubungan antara inspeksi, auskultasi, dan palpasi. Selain metode inspeksi dan palpasi yang diterapkan, penolong juga harus mendengarkan (auskultasi) keluhan korban (terutama pada kasus korban sadar). Mendengarkan keluhan korban dapat diartikan sebagai kepedulian penolong terhadap korban. Dengan demikian, korban merasa nyaman menggutarakan keluhannyakepada penolong sehingga informasi yang lengkap dan detail mengenai kondisi fisik korban dapat diperoleh dalam waktu yang singkat.

     Ketelitian dalam pemeriksaan fisik mendukung tindakan pertolongan yang benar dan efektif sehingga keselamatan korban segera tercapai. Sementara itu, yang perlu dicari dalam pemeriksaan fisik, antara lain;

Perubahan bentuk (deformilitas). Deformilitasmerupakan tindakan pemeriksaan dengan cara membandingkan keadaan sebelum dan sesudah terjadi cedera.Luka terbuka (open injuries). Open injuriesmerupakan tindakan memeriksa keadaan luka disekujur tubuh korban. Luka terbuka berpotensi menimbulkan bahaya bagi korban (kehilangan darah, infeksi, dan lain-lain).Nyeri (tenderness). Nyeri adalah respons alamiah ketika tubuhmerasakan potensi bahaya. Pemeriksaan nyeri dilakukan dengan menekan daerah lunak di sekitar cedera.Bengkak (swelling). Selain nyeri, pemeriksaan nyeri dilakukan dengan menekan daerah lunak di sekitar cidera.Serta kondisi lain yang mungkin untuk dianalisis.

 

      Pemeriksaan fisik dilakukan secara cermat dan berurutan mulai dari ujung kepala hingga ujung kaki (pemeriksaan fisik Head to Toe). Pemeriksaan Head to Toe dilakukan dengan cara:

Meraba dan mengamati. Tindakan meraba dan mengamati dilakukan mulai dari ujung kepala hingga ujung kaki secara teliti untuk mencari kemungkinan bahaya yang berpotensi menimbulkan bahaya bagi korban.Membandingkan (simetry). Bagian tubuh korban yang cedera biasanya menampakkan perubahan, baik yang terlihat ataupun teraba. Tindakan membandingkan dilakukan denganmengamati perbedaan keadaan korban sesudah cedera terhadap keadaan korban sebelum cedera.Membau (smelling). Tindakan membau dilakukan dengan mencium bau yang tidak biasa pada korban. Tindakan membau dilakukan terhadap mulut, saluran napas, lubang tubuh, luka, dan lain-lain.Mendengar (Hearing). Tindakan mendengar dapat dilakukan pada kondisi pasien sadar ataupun tidak sadar. Tindakan mendengar ketika korban tidak sadar dapat dilakukan terhadap kondisi vital korban, seperti napas, denyut jantung, dan sebagainya.

 

     Urutan pemeriksaan Head to Toe yang benar sebagai berikut.

Pemeriksaan kepala dilakukan dengan cara meraba sekeliling kepala tanpa menggerakkan memindahkan, ataupun menggeser letak kepala dan leher korban.Pemeriksaan telinga dilakukan dengan cara memperhatikan, mengamati, mencari segala bentuk cairan yang keluar dari dalam lubang telinga.Pemeriksaan mata korban dilakukan dengan cara membuka mata korban kemudian mengamati ukuran, bentuk, warna, dan segala perubahan yang terjadi pada pupil mata.Pemeriksaan hidung dilakukan dengan cara memerhatikan, mengamati, dan mencari darah atau cairan lain yang keluar. Selain itu, dilakukan pemeriksaan terhadap rasio dan kedalaman napas dan apakah ada bau atau tidak (rasio napas dewasa (16-20 kali per menit).Pemeriksaan mulut dilakukan dengan mencari kemungkinan terjadinya hambatan napas. Pemeriksaan pada mulut juga dilakukan untuk mencari kemungkinan terjadinya luka di dalam rongga mulut, selain itu dilakukan pula pemeriksaan bau.Pemeriksaan wajah dilakukan dengan mengamati perubahan yang terjadi pada wajah dan mengamati perubahan (deformasi) sebelum dan sesudah kejadian.Pemeriksaan warna kulit dan suhu tubuh. Pada daerah tubuh yang mengalami cedera biasanya terjadi perubahan warna, serta kenaikan suhu tubuh.Pemeriksaan leher diawali dengan melonggarkan pakaian korban, kemudian perhatikan luka, lebam, bengkak di sekitar leher. Tindakan meraba leher dilakukan untuk mencari kelainan pada tulang leher dan tulang dasar tengkorak bagian bawah dan belakang.Pemeriksaan lengan dimulai dengan mengamati luka dan kelainan (patah tulang).Pemeriksaan bahan meliputi bahu, dada sampai perut. Pemeriksaan badan dimulai dengan melakukan pengamatan (melihat, meraba, membaui) secara teliti sepanjang bahu, dada, dan perut. Pemeriksaan dilakukan untuk mencari luka, patah tulang, luka dalam, pembengkakan, pendarahan serta bentuk kelainan lain.Panggul dan sekitar panggul. Pemeriksaan panggul dilakukan untuk mencari kelainanpada panggul, tulang panggul, genital, dan anal. Pemeriksaan dilakukan dengan meremas tulang panggul dan mengamati pergerakannya.Tungkai kaki. Pemeriksaan tungkai kaki ditujukan untuk mengetahui kelainan pada tungkai (patah tulang). Pemeriiksaan tungkai dilakukan dengan memeriksa (mengamati dan meraba) sepanjang tungkai.Pemeriksaan kaki dilakukan hingga ke ujung jemari kaki. Pemeriksaan ini dilakukan harus secara cermat karena kaki terdiri dari banyak tulang.

 

HIV & AIDS

A. PENGERTIAN AIDS

    Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) adalah kumpulan gejala penurunan kekebalan tubuh, sehingga tubuh menjadi rentan terhadap penyakit lain yang mematikan. Penyakit ini disebabkan oleh virus (jasad sub-renik) yang disebut Human Immunodeficiency Virus (HIV).

B. BAGAIMANAKAH HIV MELEMAHKAN SISTEM KEKEBALAN TUBUH ?

    Sasaran penyerangan HIV adalah sistem kekebalan tubuh, terutama sel-sel limfosit T4. atau disebut juga CD4-T. Selama terinfeksi, limfosit menjadi media pengembangbiakan virus. Jika sel-sel limfosit T4 mati, virus akan dengan bebas menyerang sel-sel limfosit T4 lainnya yang masih sehat. Akibatnya, daya tahan tubuh akan semakin menurun. Akhirnya, sistem kekebalan tak mampu melindungi tubuh.

     Ini akan membuat kuman penyakit infeksi lain (kadang disebut infeksi oportunistis/infeksi mumpung) akan masuk dan menyerang tubuh penderita. Bahkan, kuman-kuman lain yang jinak tiba-tiba bisa menjadi ganas. Kuman itu bisa berupa virus lain, bakteri, mikroba, jamur, ataupun mikroorganisme patogen lainnya. Jika sudah begitu, penderita bisa saja meninggal karena TBC, diare, kanker kulit, infeksi jamur, dll.

Narkoba/Napza

A. PENGERTIAN NARKOBA/NAPZA

    Kepanjangan NARKOBA adalah NARKOTIK, ALKOHOL, dan OBAT TERLARANG. Sementara itu, NAPZA adalah NARKOTIK, PSIKOTROPIKA, DAN ZAT ADIKTIF LAINNYA. Jika bahan/zat ini masuk ke dalam tubuh manusia, otak (susunan saraf) akan terganggu dan menimbulkan ketergantungan

     Penyalahgunaan Napza adalah penggunaan salah satu atau campuran beberapa jenis NARKOBA/NAPZA, baik kadang-kadang maupun teratur, sehingga menimbulkan gangguan pada kesehatan jasmani, kesehatan jiwa (mental-emosional), dan fungsi sosial. Seseorang yang telah mengonsumsi Napza akan menjadi ketergantungan.

     Ia akan mengalami suatu keadaan di mana ia harus memenuhi keinginan untuk mengonsumsi Napza dengan takaran dosis yang makin lama semakin bertambah. Ini dikenal dengan istilah TOLERANSI. Jika dosis dikurangi atau pemakaiannya dihentikan, akan timbul gejala yang disebut putus zat (SAKAU = rasa sakit yang sangat karena ketagihan).

B. JENIS - JENIS NARKOBA

- Alkohol

  Cara penggunaan, efek, dan hal lain

Jumlah sedikit yang diminum membuat rileksJumlah banyak membuat mabuk, berlangsung beberapa jamMempersulit konsentrasi dan memperlambat reaksi tubuhJumlah besar dapat menimbulkan kematianKerusakan pada jantung, hati, lambung, dan otakDapat menyebabkan adiksi/ketagihan dan sulit berhenti menggunakanDilarang menjual minuman keras tanpa izin; hanya orang dewasa (lebih dari 18 tahun yang boleh membeli dan minum di kedai minuman)Kebanyakan orang tidak melihat alkohol sebagai obat

- Obat Penenang: Nitrazepam, Diazepam, Luminal

  Cara penggunaan, efek, dan hal lain:

Ditelan sebagai pilEfek berlangsung beberapa jamMenjadikan rileksJumlah banyak dapat mematikan, terutama jika diminum bersama alkoholDapat membuat lebih cemasSulit lepas jika diminum untuk jangka waktu lamaSetiap orang boleh menggunakannya, tapi harus dengan resep dokter

- Opiat : Codein, Morfin, Heroin/Putau

   Cara penggunaan, efek, dan hal lain:

Pemakaian dengan ditelan, diisap, disuntikanJumlah kecil membuat rileks, jumlah banyak membuat tidurMenghentikan nyeriBerlangsung beberapa jam, membuat konsentrasi dan reaksi tubuh sulitDapat mematikan terutama jika disuntikan atau diminum bersama alkoholKerusakan pada pembuluh darah balik dan kulit jika disuntikanMudah kecanduan dan sulit melepaskannyaDilarang memiliki dan mengonsumsi kecuali dengan resep dokterCodein dan morfin digunakan secara legal untuk medisHeroin atau putau tidak digunakan untuk tindakan medis secara legalOrang akan berpikir tentang heroin/putau jika mereka berbicara mengenai orang yang menyalahgunakan dan kecanduan obat

- Ganja

Cara penggunaan, efek, dan hal lain:Diisap sendiri/dengan rokokMembuat warna dan suaran lebih semarak dan kerasBerlangsung setengah hingga beberapa jamMembuat konsentrasi dan reaksi tubuh tergangguKemungkinan terjadi kerusakan paru-paruDilarang memiliki dan menjual ganja

 

- Lisergic Asid Diethylamide (LSD)

   Cara penggunaan, efek, dan hal lain:

Ditelan sebagai pil, kadang-kadang sebagai cairanEfek sangat tergantung pada situasi dan suasana hatiBerlangsung 6-12 jamMembuat konsentrasi dan reaksi tubuh sulitBisa membuat “kacau” yang berlangsung beberapa hariDilarang menjual dan memilikinya

- Rokok

   Cara penggunaan, efek, dan hal lain:

Diisap, yang biasa merokok merasa rileks dan gembiraDapat menunda rasa laparBerlangsung 10-30 menitMempengaruhi banyak bagian tubuhMempercepat denyut jantung dan meningkatkan tekanan darahBisa merusak paru-paru dan bagian tubuh lainMenyebabkan kankerTubuh tergantung pada nikotinTidak ada larangan hukum merokok bagi semua umur

- Amfetamin

  Cara penggunaan, efek, dan hal lain:

Ditelan (pil), dihirup (bubuk), dan kadang disuntikkanMembuat orang lebih terjaga dan bersemangatBerlangsung beberapa jamMembantu konsentrasi untuk sementaraSesudahnya merasa letihJumlah banyak dapat mematikan karena gagal jantungDilarang memiliki dan menggunakannya

- Met-Amfetamin (Shabu-Shabu)

  Cara penggunaan, efek , dan hal lain:

Dipanaskan di atas kertas aluminium/dalam botol/bongUapnya diisapEfeknya sama dengan amfetamin

- Kokain

  Cara penggunaan, efek, dan hal lain: 

Dihirup sebagai bubukDapat juga dicampur amfetamin untuk meracik ekstasiMenyebabkan si pemakai sangat gembira, lepas kendali termasuk dorongan seksualSering dipakai untuk pesta seks

- GLUE: Lem Aibon, Pembersih Kuku Aceton, Bensin

   Cara penggunaan, efek, dan hal lain:

Uapnya dihirup melalaui hidung dan mulutBerlangsung cepatCepat memabukkanBeberapa bahan/aerosol dapat mematikanBanyak disalahgunakan anak jalanan

Tuesday, 29 November 2016

Penyalahgunaan Obat

A. PENGERTIAN OBAT

     Obat adalah racun yang dibuat dari bahan kimia. Racun tersebut dapat masuk ke dalam tubuh manusia melalui kulit (obat luar), mulut (oral), dubur (anal), vagina, dan semua lubang tubuh yang ada. Ada juga yang disuntikkan ke dalam otot atau pembuluh darah. Apabila digunakan dengan alasan tepat dalam dosis yang pas, obat akan bermanfaat. Namun, jika disalahgunakan, artinya dikonsumsi tanpa alasan yang jelas dan dalam dosis yang berlebihan, obat akan meracuni tubuh. Obat ini bisa menimbulkan ketergantungan, merusak organ tubuh, dan bahkan dapat berakibat pada kematian.

     Ada empat golongan obat berdasarkan bahaya dan cara mendapatkannya.

Obat bebas; yang dapat dibeli dan diminum secara bebasObat bebas terbatas; hanya dapat diperoleh dengan resep dokterObat berbahaya; seperti obat anti-depresansia (penekan kesedihan), stimulansia (perangsang), dan halusinogen (pembentuk mimpi palsu yang indah). Pil BK, Mandrax (Mx), ekstasi, dll. termasuk ke dalam golongan obat berbahaya ini.Narkotika seperti candu, ganja, heroin, kokain, morfin, dan turunannya

     Dalam kenyataannya, di beberapa kota besar, obat bebas terbatas, obat berbahaya, dan narkotika kadang bisa dibeli secara bebas. Bahkan, obat ini terkadang ditawarkan secara langsung oleh penjual kepada remaja secara gelap atau sembunyi-sembunyi.

B. ALASAN REMAJA MENYALAHGUNAKAN OBAT 

     Remaja adalah kelompok potensial yang terjerumus dalam perilaku berisiko ngepil (lewat mulut) dan nyuntik(melalui suntikan). Remaja ngepil kebanyakan mulai dengan coba-coba, yang akhirnya menjadi ketergantungan. Coba-coba ini dipengaruhi beberapa hal.

Adanyasikap individu yang berpotensi coba-coba seperti mudah frustrasi, tidak senang diatur, sulit bergaul, ingin dianggap hebat, agresif, eksperimental, mudah bosan, malas, dll. Atau malah sebaliknya seperti sikap solider terhadap kawan yang berlebihan tanpa pikir panjangAdanya tren (kecenderungan) penggunaan obat tertentu sebagai citra remaja modern (contoh: penggunaan ekstasi akhir-akhir ini)Hampir semua obat memiliki efek toleransi; semakin tinggi dosis akan berefek makin besarMudahnya obat didapat di sekitar tempat tinggal remaja, sementara pengawasan obat kurang efektif

C. TAHAPAN PENYALAHGUNAAN OBAT PADA REMAJA 

     Biasanya, remaja ngepil melalui tahap-tahap berikut ini :

Tahap pemakaian coba-cobaTahap pemakaian insidental (kadang-kadang)Tahap penyalahgunaanTahap ketergantungan

D. BAHAYA NGEPIL

     Pengaruh obat secara umum sebagai berikut.

Ketergantungan (kejiwaan, tanpa kerusakan tubuh); tanpa minum obat tertentu, remaja yang bersangkutan sudah tidak mampu berprestasi sama sekaliKecanduan: tubuhnya sudah terganggu, sehingga selalu memerlukan obat tersebut; umumnya remaja menjadi kurang peduli terhadap lingkungan, gangguan kepribadian dan mental, rasa percaya yang berlebihan, dll.Kesehatan: pengaruhnya tergantung pada bahan kimia yang terkandung dalam obat tersebut; pada penggunaan obat bebas dan bebas terbatas (catatan: sebenarnya sebagian besar remaja “ditipu” untuk ngepil obat jenis ini) terjadi toleransi (obat tidak manjur bila dosisnya tak tinggi).

      Sementar itu, beberapa obat berbahaya dan narkotik bisa menimbulkan tidak normalnya koordinasi motorik, bicara cedal/bertele-tele, merusak jantung, ginjal, hati, saraf, dan organ-organ tubuh lainnya. Saat ini sering terjadi kematian mendadak akibat gagal jantung atau keracunan otak karena dosis obat yang terlalu tinggi.

E. RISIKO NYUNTIK

     Nyuntik memiliki bahaya sama dengan ngepil dalam tingkatan yang lebih parah karena:

Penyuntikan hampir selalu narkotik yang memiliki bahaya paling besarPenyuntikan memiliki akibat yang lebih langsung ke dalam tubuh manusiaPenyuntikan umumnya lebih disukai jika menggunakan alat suntik dan jarum yang sama untuk beberapa remaja. Ini karena sisa darah yang ada di alat suntik meningkatkan efek alat yang disuntikkan. Akibatnya, nyuntik dapat pula berisiko penularan berbagai penyakit lewat darah seperti PHS, hepatitis-B , dan AIDS yang telah disebutkan sebelumnya.

F. TANDA SEORANG REMAJA BERADA DI BAWAH PENGARUH OBAT BERBAHAYA

    Remaja yang sedang ngepil secara umum terlihat:

Lesu atau gelisahBanyak keluar keringatKurang konsentrasiGerakan bergetarKelihatan ketakutanBanyak minum airTanda-tanda tersebut sangat nyata pada pengguna ekstasi.

G. MEMBANTU REMAJA MENCEGAH DIRI DARI NGEPIL ATAU NYUNTIK

     Kalau masih coba-coba atau insidental, bantulah agar ia:

Memiliki rasa malu, karena ngepil/nyuntik itu perilaku memalukanMeninggalkan lingkungan ngepil/nyuntikAktif dalam kegiatan lainMeningkatkan ibadahYang terpenting adalah mengembangkan sikap percaya diri dan pengendalian diri yang kuat

Rokok

A. MANFAAT DAN KEBURUKAN MEROKOK

    Sebagaimana halnya berbagai aktivitas, merokok memiliki manfaat sekaligus keburukan. Namun, keburukannya lebih banyak daripada manfaatnya.

- Manfaatnya

Mengurangi stres, tekanan, atau perasaan yang kurang enak, sehingga secara tidak langsung menyebabkan remaja menjadi lebih beraniMenimbulkan perasaan nikmatMempererat pergaulan antar-teman, terutama jika semua sahabat merokokMeningkatkan keberanian dan perasaan “jantan”, “jagoan”, atau “macho”Mengurangi nafsu makan sehingga bisa mencegah kegemukan

 - Keburukannya

     Rokok mengandung sekitar 700 jenis racun yang berbahaya bagi kesehatan. Antara lain, yang telah dikenal luas, adalah karbon monoksida (CO) yang bisa mematikan dan nikotin yang mendorong pengapuran jantung serta pembuluh darah. Selain itu, ada tar yang dapat menyumbat serta mengurangi fungsi saluran pernapsan dan menyebabkan kanker serta berbagai bahan kimia yang dapat menimbulkan keracunan pada hati dan otak.

Rokok bisa mengurangi konsentrasi, misalnya sewaktu mengemudi, berpikir, dll.Rokok menurunkan kebugaran tubuhRokok bukan hanya meracuni perokok sendiri, tapi juga orang di sekitarnya (sebagai perokok pasif) dengan bahaya yang samaRokok menimbulkan ketergantungan dan perasaan “kehilangan sesuatu” jika tidak ada, yang berakibat pada penurunan prestasi belajar dan bekerjaRokok memboroskanSekarang rokok bukan lagi tanda “jagoan”, tapi justru cenderung tanda kampunganRokok bisa menyulut kebakaran yang dapat merusak harta benda

B. FAKTOR-FAKTOR YANG MENDORONG REMAJA MULAI DAN TERUS MEROKOK

    Hal-hal berikut ini, sendiri-sendiri atau bersama-sama, bisa mendorong remaja mulai merokok dan terus merokok.

Rasa ingin tahu sampai menjadi ketergantunganUntuk meningkatnya kejantanan dan kelaki-lakianHasrat berkelompok dengan kawan senasib dan sebayaAdanya stres atau konflik batin ataupun masalah yang sulit diselesaikanDorongan dari lingkungan sosial yang “mendesak” remaja untuk merokok; kalau tidak merokok kadang dianggap tak solider dengan lingkungan sosialKetidaktahuan akan bahaya merokok

C. CARA MENGHENTIKAN KEBIASAAN MEROKOK

    Beberapa hal dapat kita lakukan untuk menghentikan kebiasaan merokok secara bertahap.

Yakin dan optimistis bahwa kita bisa berhenti merokokTanamkan rasa benci pada rokok (hindari rokok)Kurangi kumpul-kumpul tanpa tujuan dengan perokokMenjaga makanan sehari-hariCukup olahraga, tidur, dan istirahatJangan menahan lapar lama-lamaMenghindari makanan yang banyak sekali bumbu dan • menjauhi alkoholJika ada keinginan merokok, alihkan perhatian pada hal lain • seperti makan permen karet atau permen lain yang bisa digunakan sebagai pengganti rokok sementaraBerniat serius berhenti merokok dan berserah diri pada • Allah

     Yang terpenting dari kesemuanya adalahpengendalian diri dan percaya diri, remaja yang berhasil ialah mereka yang mandiri, tidak bergantung pada hal-hal lain di luar diri sendiri, apalagi hanya rokok.

 

Norma Sosial

A. Pengertian Norma Sosial

    Norma sosial ialah serangkaian peraturan yang disepakati bersama untuk dipelihara, dijaga, dan ditaati oleh semua anggota suatu masyarakat.

    Norma bisa bersumber dari:

Agamaundang-undang atau peraturan negaraadat dan kebiasaan serta kesepakatan masyarakat

B. KEWAJIBAN REMAJA TERHADAP NORMA SOSIAL 

    Setiap masyarakat di suatu wilayah bisa memiliki adat dan kebiasaan yang berlainan. Inilah yang membuat norma sosial bisa berbeda dari satu masyarakat ke masyarakat lain. Namun yang lebih penting adalah kemauan dan kesanggupan masyarakat untuk menjaga dan melestarikan norma tersebut.

     Hubungan lain jenis, apalagi yang terkait dengan hubungan seksual, merupakan hal yang sangat diperhatikan dalam norma sosial. Untuk itu, para remaja layak memberi perhatian yang lebih terhadap norma tersebut. Usahakan agar jangan sampai melanggar norma.

C. TANGGUNG JAWAB REMAJA LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN DALAM MENAATI NORMA SOSIAL

    Semua anggota masyarakat, termasuk REMAJA, harus menaati norma tersebut. Remaja laki-laki dan perempuan memiliki kewajiban yang sama dalam mematuhi norma sosial yang ada. Taat terhadap norma berakibat pada penerimaan dan pujian masyarakat. Seseorang akan DITERIMA dalam masyarakat hanya apabila ia mau dan mampu mengikuti norma sosial yang berlaku di lingkungannya. Sementara itu, pelanggaran norma menyebabkan PENOLAKAN dan pemberian hukuman dari masyarakat. Sanksi tersebut umumnya berupa hukuman sosial, termasuk pengucilan.

     Pengucilan sosial memang tidak begitu menyakitkan. Namun, sering kali orang yang dikucilkan akan merasa diasingkan dan tidak dianggap oleh masyarakat. Lambat laun, mereka akan berontak dan tidak menghiraukan masyarakat. Mereka bisa jadi malah akan melakukan tindakan asusila yang lebih ekstrem. Ini tentu saja bisa merugikan orang yang bersangkutan.

D. KONSEKUENSI SESEORANG APABILA MELANGGAR NORMA SOSIAL 

     Jika norma yang dilanggar juga merupakan norma tertulis yang dituangkan dalam bentuk undang-undang, pelanggarnya akan diancam hukuman oleh negara. Apabila norma yang dilanggar juga merupakan kaidah agama, para pelaku akan terkena sanksi sesuai dengan agama masing-masing, baik sanksi di dunia maupun di akhirat kelak.

Pengembangan Potensi Diri

A. PENTINGNYA CITA-CITA DALAM KEHIDUPAN MANUSIA 

     Manusia hidup karena tujuan yang jelas. Untuk itu, setiap orang harus menetapkan tujuan hidup secara pasti. Salah satu yang pasti bagi remaja ialah CITA-CITA. Terutama mengenai cita-cita tentang pekerjaan di masa depan seiring tibanya tahap dewasa dalam kehidupan seseorang. Cita-cita bisa apa saja. Bisa berubah, bisa berganti. Semakin terperinci cita-cita seseorang, makin jelas dan mudah untuk mewujudkannya. Semakin matang usia seseorang, makin mendekati kedewasaan, hendaknya cita-cita yang ingin digapai semakin mantap.

B. HAK SERTA KEWAJIBAN REMAJA LAKI-LAKI DAN PEREMPUAAN DALAM MENCAPAI CITA-CITA TERSEBUT 

     Cita-cita bagi remaja perempuan sama penting dengan cita-cita bagi remaja laki-laki. Di masa depan, semakin banyak profesional perempuaan yang diperlukan masyarakat. Tuntuan partisipasi kaum hawa di berbagai bidang pembangunan dewasa ini, di mana hak dan kewajiban perempuan sebagai warga negara disejajarkan dengan laki-laki, hendaknya memacu para remaja putri untuk berprestasi setinggi mungkin.

     Asalkan masih dalam batas-batas yang wajar atas kodrat dan fitrah mereka sebagai perempuan. Untuk itu, mendorong remaja perempuan memiliki cita-cita setinggi langit dan berusaha membantu mewujudkannnya menjadi sangat diperlukan.

C. USAHA DALAM MENCAPAI CITA-CITA 

    Semua manusia, sebagai ciptaan Tuhan yang paling sempurna, memiliki kelebihan. Kelebihan tiap-tiap orang sering kali disebut sebagai POTENSI DIRI. Kadang-kadang, potensi diri juga disebut sebagai FITRAH, nilai-nilai yang baik, yang dianugerahkan Tuhan kepada manusia. Kelebihan ini dapat dipelihara, diperkuat, dan dikembangkan untuk mendukung pencapaian cita-cita seseorang.

     Yang harus dilakukan setiap orang adalah mengenal dengan baik dan benar potensi diri masing-masing. Lalu, setidaknya setiap orang memelihara dan mengembangkan potensi diri agar bisa mewujudkan cita-cita dengan baik. Dengan kata lain, kemampuan diri tersebut dipelihara dan dikembangkan untuk mencapai fitrah masing-masing.

D. MEMAHAMI KELEMAHAN DIRI AGAR TIDAK MENGHAMBAT PENGEMBANGAN POTENSI 

     Di samping potensi diri, semua orang juga memiliki KELEMAHAN. Jika dibiarkan, kekurangan ini bisa mengganggu potensi diri dan tentu saja menghalangi tercapainya cita-cita. Yang harus dilakukan setiap orang adalah mengenal dengan baik dan jujur terhadap kelemahan masing-masing untuk kemudian ditekan agar tak muncul dan tidak mengganggu pencapaian cita-cita.

     Ada dua hal mendasar yang bisa menghancurkan cita-cita remaja :

Pertama adalah hal-hal yang disebabkan oleh ulah remaja itu sendiri semisal hamil di luar nikah, cacat karena kecelakaan, terkena penyakit mematikan seperti AIDS, dan tentu saja meninggal dunia.Kedua adalah adanya pengaruh dari luar seperti perang, bencana alam, dan masalah keluarga (misalnya perceraian serta kesulitan ekonomi).

E. PERAN TEMAN SEBAYA DALAM MENGEMBANGKAN POTENSI DIRI DAN MEMBANTU MENCAPAI CITA-CITA 

     Sahabat karib diperlukan setiap orang untuk membantu mewujudkan cita-cita, menggali potensi diri, dan mengurangi kelemahan. Mereka adalah teman yang bisa diajak berdiskusi, bertukar pikiran serta pendapat, dan saling memberi nasihat. Itu semua bisa lebih mematangkan dan mendorong mewujudkan cita-cita dan sekaligus membantu mengatasi segala hal yang menghambatnya.