Pages

Powered by Blogger.

Monday, 26 September 2016

Penilaian Dasar

Tindakan penilaian korban terdiri dar

Penilaian Korban

Tindakan penilaian korban terdiri dari :

A. Penilaian Keadaan

     Pada saat sampai di lokasi kejadian hal yang pertama kali harus dilakukan adalah menilai keadaan sekitar. Apakah aman atau tidak bagi dirinya. Jika ragu lebih baik minta bantuan kepada orang dewasa.

Perhatikan :

  1. Bagaimana kondisi pada saat itu ?
  2. Kemungkinan apa saja yang akan terjadi ?
  3. Bagaimana mengatasinya ?
INGAT !
Amankan Diri Sendiri Terlebih Dahulu, Keselamatan Penolong Nomor 1

     Secara umum tugas seorang penolong saat tiba di lokasi adalah:

  1. Memastikan keselamatan penolong, penderita, dan orang orang disekitar lokasi kejadian
  2. Penolong harus memperkenalkan diri, bila memungkinkan
  3. Menentukan keadaan umum kejadian ( mekanisme cedera )
  4. Mengenali dan mengatasi gangguan cedera yang mengancam nyawa
  5. Stabilkan penderita dan meneruskan pemantauan
  6. Minta bantuan bila diperlukan

     Dalam melakukan tugas sebagai penolong, juga diperlukan berbagai informasi untuk menunjang penilaian. Tahukah kamu, informasi dapat kita peroleh dari:

  1. Kejadian itu sendiri
  2. Penderita (bila sadar)
  3. Keluarga (Saksi)
  4. Mekanisme kejadian
  5. Perubahan bentuk yang nyata ( cedera yang jelas )
  6. Gejala atau tanda khas suatu cedera atau penyakit.

B. Penilaian Dini

    Pada saat menghadapi penderita, kita perlu menentukan kondisi penderita secara umum. Hal-hal yang ditentukan yaitu :

a. Kesan Umum

     Langkah ini digunakan untuk menentukan apakah penderita merupakan kasus trauma atau kasus medis. Perbedaannya adalah sebagai berikut :

- Kasus Trauma :Kasus yang disebabkan oleh suatu ruda-paksa Mempunyai tanda-tanda yang jelas dan terlihat atau teraba. Misalnya luka terbuka, memar, patah tulang dan lain sebagainya

- Kasus Medis :Kasus yang diderita seseorang tanpa ada riwayat rudapaksa. Contohnya sesak napas, pingsan.

b. Memeriksa Keadaan

     Ada empat tingkatan kesadaran penderita, yaitu :
     1. Awas = Alert
     2. Suara = Voice
     3. Nyeri = Pain
     4. Tidak Respon = Un Respon

c. Memastikan Jalan napas terbuka dengan baik

     Jika penderita tidak respon gunakan teknik angkat dagu dan tekan dahi.

d. Untuk menilai pernapasan

     Setelah jalan napas berjalan dengan baik maka penolong harus menilai pernapasan penderita dengan cara : 

  1. Lihat
  2. Dengar
  3. Rasakan

e. Menilai denyut nadi

     Sebelum melakukannya, kita lihat dulu kondisi korban apakah sadar atau tidak. Jika sadar, cara yang digunakan adalah dengan meraba nadi pergelangan tangan (radial). Sedangkan bagi korban yang tidak sadar, nadi yang diperiksa adalah di bagian leher (Carotis).

f. Hubungi Bantuan

     Usahakan untuk segera minta bantuan rujukan. Kita bisa meminta bantuan kepada orang lain atau melakukannya sendiri. Misalnya dengan telepon.

JANGAN LUPA!!!
Catat Nomor Telepon Penting Darurat di tempatmu.

C. Pemeriksaan Fisik

     Tanda apa saja yang perlu kita temukan saat melakukan pemeriksaan fisik???

  1. Apakah ada perubahan bentuk pada bagian tubuh si korban?
  2. Apakah ada luka terbuka (terlihat jelas) pada tubuh korban?
  3. Apakah korban merasakan nyeri saat bagian tubuhnya kita raba atau tekan?
  4. Apakah ada bengkak pada tubuh korban?

     Untuk pemeriksaan lebih lanjut kondisi korban, perlu dilakukan pemeriksaan yang lebih lengkap dari ujung kepala sampai ujung kaki. 

Anatomi Faal Dasar


Mengenali Anatomi dan Faal Dasar
Anatomi adalah ilmu urai tubuh. Yaitu ilmu yang mempelajari susunan dan bentuk tubuh. Sedangkan ilmu faal yaitu ilmu yang mempelajari fungsi bagian dari alat atau jaringan tubuh disebut Fisiologi.





Mengenali Anatomi dan Faal Dasar

Anatomi adalah ilmu urai tubuh. Yaitu ilmu yang mempelajari susunan dan bentuk tubuh. Sedangkan ilmu faal yaitu ilmu yang mempelajari fungsi bagian dari alat atau jaringan tubuh disebut Fisiologi.
A. POSISI ANATOMIS
     Adalah posisi dimana tubuh kita berdiri tegak, kedua lengan di samping tubuh, telapak tangan menghadap ke
depan. 
     Berdasarkan posisi anatomis ini dikenal ada tiga bidang khayal yang membagi tubuh menjadi dua bagian, yaitu:
1. Bidang Medial
     Bidang khayal yang membagi tubuh menjadi dua, yaitu kiri dan kanan
2. Bidang Frontal
     Bidang khayal yang membagi tubuh menjadi depan (anterior) dan belakang (posterior)
3. Bidang Transversal
     Bidang khayal yang membagi tubuh menjadi dua, yaitu atas (superior) dan bawah (inferior).

B. BAGIAN-BAGIAN TUBUH MANUSIA
    Tubuh manusia dilindungi oleh kulit dan diperkuat oleh rangka. Umumnya tubuh manusia dibagi menjadi 5 bagian, yaitu :
1. Kepala
Terdiri dari : Tengkorak, wajah dan rahang bawah
2. Leher
3. Batang Tubuh
Terdiri dari : Dada, perut, punggung dan panggul
4. Anggota Gerak Atas
Terdiri dari : - Sendi bahu - Lengan atas - Siku - Lengan bawah - Pergelangan tangan

5. Anggota Gerak Bawah
Terdiri dari : - Sendi panggul - Tungkai atas (paha) - Lutut - Tungkai bawah - Pergelangan kaki
C. TENTANG RONGGA
    Selain pembagian tubuh, ternyata tubuh kita terdapat 5 (lima) buah rongga, yaitu :
1. Rongga Tengkorak
      Rongga ini berisi otak dan melindunginya.
2. Rongga Tulang Belakang
     Berisi bumbung syaraf atau “spinal cord” terbentuk dari rongga-rongga tulang belakang menyatu membentuk suatu kolom.
3. Rongga Dada
     Sering juga disebut rongga toraks. Dilindungi oleh tulang-tulang rusuk, berisi jantung, paru-paru, pembuluh darah besar, kerongkongan dan saluran pernapasan.
4. Rongga Perut
     Rongga ini terletak diantara rongga dada dan rongga panggul. Dalam dunia medis dikenal dengan istilah abdomen. Di dalam rongga ini terdapat berbagai organ pencernaan dan kelenjar seperti lambung, usus, limpa, hati, empedu, pancreas dan lainnya.
5. Rongga Panggul
     Rongga ini dibentuk oleh tulang – tulang panggul, berisi kandung kemih, sebagian usus besar dan organ reproduksi dalam.
D. SISTEM TUBUH
    Sistem tubuh adalah susunan dari organ-organ yang mempunyai fungsi tertentu. Ada beberapa sistem pada tubuh manusia :
1. Sistem Rangka (Kerangka/Skeleton)
     Fungsi rangka:
  1. Menopang bagian tubuh
  2. Melindungi organ tubuh
  3. Tempat melekat otot dan pergerakan tubuh
  4. Memberi bentuk tubuh
2. Sistem Otot (Muskularis)
     Merupakan suatu organ atau alat yang berfungsi menggerakkan tubuh
3. Sistem Pernapasan (Respirasi)
     Ada dua sistem pernapasan:
a. Pernapasan Dalam adalah pertukaran gas oksigen dan karbon dioksida yang terjadi dalam Jaringan.
b. Pernapasan Luar adalah pertukaran gas oksigen dan karbon dioksida didalam paru-paru.
4. Sistem Peredaran Darah
     Peredaran darah terdiri :
a. Peredaran darah Kecil :
     Jantung Paru-paru (terjadi pengambilan oksigen dan pembuangan gas karbon dioksida) Jantung.
b. Peredaran darah Besar :
     Jantung pembuluh nadi semua bagian tubuh (terjadi pemberian oksigen serta pengambilan zat sampah di kapiler) Pembuluh balik Jantung.     
5. Sistem Saraf (Nervus)
     Organ yang berfungsi untuk melakukan koordinasi dan kerjasama dengan bagian tubuh.
6. Sistem Pencernaan (Digestif)
     Saluran yang menerima makanan dari luar untuk diserap oleh tubuh dengan jalan dicerna ( proses telan, kunyah dan mencampur ) dengan bantuan enzim dan zat cair mulai mulut sampai anus.
7. Sistem Kelenjar Buntu (Endokrin)
     Kelenjar yang mengirimkan hasil sekresinya ( produknya ) kedalam darah dalam jaringan kelenjar tampa melalui saluran dan hasil sekresi ini disebut hormon.
8. Sistem Kemih (Urinaria)
     Proses penyaringan darah untuk menyerap zat yang digunakan tubuh yang membebaskan dari zat yang tidak digunakan.
9. Kulit
     Adalah lapisan jaringan pada bagian luar yang menutupi dan melindungi permukaan tubuh dan yang berhubungan dengan selaput lendir yang melapisi rongga-rongga, lubang masuk.
10. Panca Indera
     Pancaindera adalah organ untuk menerima jenis rangsangan atau stimulus tertentu. Terdiri dari :
- Indera Penglihatan (Mata)
- Indera Pendengaran (Telinga)
- Indera Penciuman (Hidung)
- Indera Pengecap (Lidah)
- Indera Perasa/Peraba (Kulit)
11. Sistem Reproduksi
     Terdiri dari Sistem reproduksi Pria dan Sistem reproduksi Wanita.

Friday, 23 September 2016

Lebih dalam tentang Pertolongan Pertama

Pengertian
Pemberian pertolongan segera kepada penderita sakit atau korban kecelakaan yang memerlukan penanganan medis dasar untuk mencegah cacat atau maut.
Tujuan
Menyelamatkan jiwa penderitaMencegah cacatMemberikan rasa nyaman dan menunjang proses penyembuhan

Pelaku Pertolongan Pertama
Adalah orang yang pertama kali tiba di tempat kejadian, yang memiliki kemampuan penanganan kasus gawat darurat dan terlatih untuk memberikan pertolongan pertama.
 
Dasar Hukum
Pasal 531 KUH Pidana
Barang siapa menyaksikan sendiri ada orang didalam keadaan bahaya maut, lalai memberikan atau mengadakan pertolongan kepadanya sedang pertolongan itu dapat diberikannya atau diadakannya dengan tidak menguatirkan, bahwa ia sendiri atau orang lain akan kena bahaya dihukum kurungan selama – lamanya tiga bulan atau denda sebanyak – banyaknya Rp. 4.500,-. Jika orang yang perlu ditolong itu mati, diancam dengan : KUHP 45, 165, 187, 304 s, 478, 525, 566.
Pasal ini berlaku bila pelaku P2 dapat melakukan tanpa membahayakan keselamatan dirinya dan orang lain.
Dalam tatanan dunia medis Pelaku P2 merupakan bagian dari penyelenggaraan jasa medis sehingga juga harus menjaga kerahasiaan penderita yang ditolongnya. Hal ini juga diatur dalam KUHP :
Pasal 322 KUH Pidana menegaskan :
Barang siapa dengan sengaja membuka sesuatu rahasia yang wajib menyimpannya oleh karena jabatan atau pekerjaannya baik yang sekarang, maupun yang dahulu, dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya sembilan bulan atau dengan denda sebanyak – banyaknya sembilan ribu rupiah.Jika kejahatan itu dilakukan yang tertentu, maka perbuatan itu hanya dapat dituntut atas pengaduan orang itu.PMI dapat menyelenggarakan P2, maupun menyelenggarakan pendidikan P2, serta dapat mendirikan Pos P2 adalah berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI no. 023 / Birhub / 1972.

Kewajiban Pelaku Pertolongan Pertama :
Menjaga keselamatan diri, anggota tim, penderita dan orang sekitarnya. Keselamatan diri dan tim menjadi prioritas.Menjangkau penderita, dalam kecelakaan atau musibah, kemungkinan pelaku harus memindahkan penderita lain untuk dapat menjangkau penderita yang lebih parah.Dapat mengenali dan mengatasi masalah yang mengancam nyawaMeminta bantuan / rujukan, pelaku harus bertanggung jawab sampai bantuan rujukan mengambil alih penanganan penderita.Memberikan pertolongan dengan cepat dan tepatMembantu pelaku P2 lainnyaIkut menjaga kerahasian medis penderitaBerkomukasi dengan petugas lainnya yang terlibat
Mempersiapkan penderita untuk ditransportasikan
Kualifikasi Pelaku Pertolongan Pertama
Jujur dan bertanggung jawabBerlaku profesionalKematangan emosi, dalam keadaan tertentu kondisi penderita dapat emosional juga keluarga korban, dalam hal ini pelaku harus dapat menenangkan penderita dan keluarganya. Juga sabar, tidak panik dan gugup dalam menghadapi penderita.Kemampuan bersosialisasiKondisi fisik baik
Peralatan Dasar Pelaku Pertolongan Pertama :
a. Alat Perlindungan Diri ( APD )
Beberapa APD :
Sarung tangan lateksKacamata perlindunganBaju pelindungMasker penolong ( pencegahan penularan penyakit melalui udara )Masker ResusitasiHelm
Catatan : APD minimal bagi pelaku adalah sarung tangan dan masker RJP.
b. Beberapa tindakan umum untuk menjaga diri adalah :
1. Mencuci tangan
2. Bersihkan alat dengan :
Membersihkan dengan air : hanya menghilangkan bekas nodaDesinfeksi : memakai bahan pembunuh kumanSterilisasi : dengan melalui proses khusus untuk menjadikan bebas kuman.



Monday, 19 September 2016

Mars dan Hymne PMI

Mars

Palang Merah Indonesia
Sumber kasih umat manusia
Warisan luhur, nusa dan bangsa
Wujud nyata pengayom Pancasila

Gerak juangnya keseluruh nusa
Mendarmakan bhakti bagi ampera
Tunaikan tugas suci tujuan PMI
Di Persada Bunda Pertiwi

Untuk umat manusia
Di seluruh dunia
PMI menghantarkan jasa

 

Hymne

Palang merah Indonesia
Wujud kepedulian nyata
Nurani yang suci
Untuk membantu menolong sesama

PMI
Siaga setiap waktu
Berbakti, dan mengabdi
Bagi hidup manusia
Agar sehat sejahtera di seluruh dunia
Mars Palang Merah Indonesia

Apa itu PMR???

Palang Merah Remaja (PMR) adalah wadah promosi dan pengembangan anggota muda dari PMI, PMI selanjutnya disebut PMR.Terdapat di kota atau kabupaten di Indonesia, dengan lebih dari 5 juta orang, anggota PMR merupakan salah satu kekuatan PMI dalam melaksanakan kegiatan kesiapsiagaan bencana kemanusiaan dan di sektor kesehatan, mempromosikan prinsip-prinsip dasar gerakan palang merah dan bulan sabit merah internasional, dan mengembangkan kapasitas organisasi PMI.

Kebijakan PMI dan federasi pembinaan muda yang :
Perkembangan remaja adalah prioritas, baik dalam keanggotaan dan kegiatan kepalangmerahan.Remaja memainkan peran penting dalam pengembangan kegiatan kepalangmerahan.Remaja memainkan peran penting dalam perencanaan, pelaksanaan dan proses pengambilan keputusan untuk kegiatan PMI.Remaja adalah kader relawan.Remaja calon pemimpin PMI di masa depan.Palang Merah Remaja atau PMR adalah organisasi dibangun dari Palang Merah Indonesia, yang berbasis di sekolah atau kelompok masyarakat (studio, kelompok belajar, dll) itu bertujuan untuk membangun dan mengembangkan karakter kepalangmerahan untuk siap menjadi relawan PMI di masa depan.

Karakteristik PMR
Bersih, Sehat, Kepemimpinan, Caring, Kreatif, Kerja Sama, ramah dan ceria.

Keanggotaan dan tingkat PMR
Di Indonesia, ada 3 tingkatan PMR sesuai dengan tingkat pendidikan atau usia
PMR Mula adalah PMR dengan tingkatan setara pelajar Sekolah Dasar (10-12 tahun). Warna slayer hijau muda.PMR Madya adalah PMR dengan tingkatan setara pelajar Sekolah Menengah Pertama (12-15 tahun). Warna slayer biru langit.PMR Wira adalah PMR dengan tingkatan setara pelajar Sekolah Menengah Atas (15-17 tahun). Warna slayer kuning cerah.
Hak Dan Kewajiban PMR
'
Hak PMR
Dapatkan kartu anggota.Dapatkan pembinaan dan pengembangan PMI.Ekspresi dalam forum rapat atau pertemuan PMI melalui PMI.Memperoleh pengakuan serta penghargaan sesuai dengan prestasi.
 Kewajiban
Membayar iuran keanggotaan.Melaksanakan Tri Bakti PMR.Menjalankan dan membantu mensosialisakan prinsip-prinsip dasar gerakan PMR dan bulan sabit merah internasional.Mematuhi AD / ART PMI menjaga nama baik dan kehormatan PMI.

Peran dan Fungsi PMR
Keterlibatan anggota muda PMI dalam kegiatan Tri Bakti PMR disesuaikan dengan kompetensi dan minat mereka, serta kebutuhan untuk PMI dan remaja. Dalam merancang dan melaksanakan kegiatan, mereka bermain fungsi yang berbeda.
PMR Mula berfungsi sebagai kepemimpinan sebaya, yang bisa menjadi model / model keterampilan hidup sehat bagi teman sebaya.PMR Madya berfungsi sebagai dukungan sebaya, yang memberikan dukungan, bantuan, dorongan untuk rekan-rekan mereka untuk meningkatkan keterampilan hidup sehat.PMR Wira berfungsi sebagai peer educator, yaitu rekan pendidik keterampilan hidup sehat.

Sejarah Gerakan Palang Merah

1.Sejarah Palang Merah dan Bulan Sabit Merah  Internasional

   Pada  tahun 1859 seorang pengusaha bernama Henry Dunant yang berasl dari Jenewa tiba di desa Solferino untuk membahas hubungan bisnisya dengan kaisar perancis,Napoleon III.tapi alangkah terkejutnya Henry Dunant yang melihat tanah disitu telah dipenuhi oleh darah yang membuat Henry sakit pada waktu itu.


  Henry Dunant melihat banyak keluarga prajurit dari kedua negara yang tergeletak di tanah karna luka,sekarat,bahkan tewas.Anggota medis yang ada saat itu juga kewalahan untuk mengatasi banyaknya korban pada saat itu.Akhirnya,Henry  menggunakn sebuah gereja didekat tempat peperangan sebagai rumah sakit darurat,dan memulai melakukan pertolongan.Perang Solverino menelan korban sekitar 40.000 jiwa.


   Dan setelah kejadian itu Henry menulis buku yang berjudul"A Memory Of Solverino"yang berisi tentang seluruh pengalamnnya pada saat perang dan diakhiri dengan dua himbauan:
1.Agar setiap negara mebuat sebuah kelompok atau relawan yang bertugas mengurusi korban perang
2.Agar semua negara menyepakati untuk melindungi relawan relawan ini
    Buku "A Memory Of Solverino" ini diterbitkan pada tahun 1862.Kemudian Henry dan 4 orang jenewa lain membentuk sebuah komite internasional pertolongan luka yang kemudian har dikenal dengan ICRC (International Comittee of the Red Cross).